INILAH, Bandung - Gara-gara kecanduan main game online, tujuh
anak berusia 12-15 tahun nekat melakukan pencurian. Mereka masuk ke
dalam rumah dengan cara membongkar genting dan masuk melalui atap rumah
di perumahan Vila Bandung Indah Cileunyi Kabupaten Bandung.
Kapolres Bandung AKBP Kemas Ahmad Yamin melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Asep Gunawan didampingi Kanitreskrim AKP Wahyu Agung menjelaskan, ketujuh remaja ini ditangkap warga pada saat melakukan pencurian di salah satu rumah di perumahan Vila Bandung Indah. Saat ditangkap, bersama ketujuh anak itu didapati barang bukti berupa dua rol kabel tembaga, tralis tutup mesin pompa air, kursi besi, dudukan gorden, keran air, dan handle pintu.
"Ini adalah aksi mereka yang kedua kalinya. Sebelumnya, mereka juga melakukannya di rumah yang sama. Dan saat aksi keduanya ini, mereka dipergoki oleh penjaga rumah dan warga sekitar," kata AKP Wahyu Agung di Mapolsek Cileunyi, Minggu (19/01).
Ketujuh anak ini, kata Wahyu, ditangkap Sabtu malam (18/01) sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan pengakuan ketujuh anak ini, hasil curiannya akan dijual ke tempat barang rongsokan. Rencananya, uang hasil pencurian itu, akan dipergunakan untuk main game online secara bersama-sama.
"Berdasarkan pengakuan dan penyelidikan kami, memang anak-anak ini kecanduan main game online. Setiap hari mereka main game online yang memang tempatnya masih di perumahan tersebut," jelasnya.
Ketujuh anak yang masing-masing berinisial AD (14), RK (13), Yd (15), Fx (12), Jg (13), Cc (13) dan An (13), masih tercatat sebagai siswa sekolah menengah pertama (SMP) kelas 1,2 dan 3 di beberapa daerah Cileunyi.
"Karena para pelaku ini masih tergolong di bawah umur, kami akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Anak (Bapas), pada saat pemeriksaan nanti," terangnya.[jul]
sumber :http://m.inilahkoran.com/read/detail/1949340/kecanduan-game-online-7-remaja-nekat-mencuri
Kapolres Bandung AKBP Kemas Ahmad Yamin melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Asep Gunawan didampingi Kanitreskrim AKP Wahyu Agung menjelaskan, ketujuh remaja ini ditangkap warga pada saat melakukan pencurian di salah satu rumah di perumahan Vila Bandung Indah. Saat ditangkap, bersama ketujuh anak itu didapati barang bukti berupa dua rol kabel tembaga, tralis tutup mesin pompa air, kursi besi, dudukan gorden, keran air, dan handle pintu.
"Ini adalah aksi mereka yang kedua kalinya. Sebelumnya, mereka juga melakukannya di rumah yang sama. Dan saat aksi keduanya ini, mereka dipergoki oleh penjaga rumah dan warga sekitar," kata AKP Wahyu Agung di Mapolsek Cileunyi, Minggu (19/01).
Ketujuh anak ini, kata Wahyu, ditangkap Sabtu malam (18/01) sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan pengakuan ketujuh anak ini, hasil curiannya akan dijual ke tempat barang rongsokan. Rencananya, uang hasil pencurian itu, akan dipergunakan untuk main game online secara bersama-sama.
"Berdasarkan pengakuan dan penyelidikan kami, memang anak-anak ini kecanduan main game online. Setiap hari mereka main game online yang memang tempatnya masih di perumahan tersebut," jelasnya.
Ketujuh anak yang masing-masing berinisial AD (14), RK (13), Yd (15), Fx (12), Jg (13), Cc (13) dan An (13), masih tercatat sebagai siswa sekolah menengah pertama (SMP) kelas 1,2 dan 3 di beberapa daerah Cileunyi.
"Karena para pelaku ini masih tergolong di bawah umur, kami akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Anak (Bapas), pada saat pemeriksaan nanti," terangnya.[jul]
sumber :http://m.inilahkoran.com/read/detail/1949340/kecanduan-game-online-7-remaja-nekat-mencuri
Posting Komentar